Jumat, 07 Desember 2018

Smart City Antara Harapan dan Kenyataan

smart city

Smart City jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti kota pintar. Kata smart selalu diidentikkan dengan teknologi, misalnya smartphone yang mengusung teknologi canggih dalam memenuhi kebutuhan penggunanya. Sebetulnya Smart City yang dikonsepkan memang seperti itu, kota yang melayani penduduknya berbasiskan IT.

Namun apalah daya tidak semua kota memiliki APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mampu menciptakan Smart City yang berbasiskan IT yang mahal itu. Lagipula IT yang mahal itu jika tidak dikelola dengan baik, tidak mampu juga menyelesaikan permasalahan yang ada.

Oleh karena itu konsep Smart City bukan lagi kota yang menitik beratkan pada IT dalam mengatasi permasalahan warganya, melainkan kepada bagaimana kota mengelola sumber daya yang dimilikinya mampu menciptakan kenyamanan kepada warganya. Warga akan merasa nyaman jika permasalahan yang dialaminya bisa diatasi dengan baik. Adapun permasalahan yang perlu ditangani dalam menciptakan kenyamanan warga adalah permasalahan yang meyangkut aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek lingkungan


smart city
Permasalahan dari segi aspek ekonomi yang ada diperkotaaan adalah pengangguran dan pedagang kaki lima. Sebetulnya pengangguran dan pedagang kaki lima mempunyai keterikatan. Pedagang kaki lima adalah pelarian dari pengangguran yang tidak kunjung mendapat pekerjaan sementara ia harus memenuhi kebutuhannya.
smart city
Pengangguran, sumber bisnis.tempo.co
Kalau menurut saya cara mengatasi pengangguran dan pedagang kaki lima ini dengan memperbanyak sarana pelatihan keterampilan. Pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan masalah pengangguran dengan menambah lapangan kerja, karena lebih besar pertumbuhan tenaga kerja daripada pertumbuhan lapangan kerja.

Dengan pelatihan keterampilan mereka yang pengangguran diarahkan untuk menjadi wirausaha yang mandiri, tapi pelatihan yang dibuat sesuai bakat dan minat mereka. Karena apabila tidak sesuai dengan bakat dan minat maka ilmu pelatihan akan susah diserap sehingga tidak bisa diaplikasikan didalam kehidupan.

Selain itu pemerintah juga membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam memasarkan produknya. Geliat UMKM tersendat karena sulitnya memasarkan produk yang mereka hasilkan. Dengan mengandalkan pemasaran yang mereka usahakan hasilnya tidak memadai, jumlah lakunya hanya sedikit. Pelaku UMKM ini bergerak dengan modal yang kecil, jika perputaran produknya lambat maka aktivitas produksinya pun tersendat. Kondisi inilah yang akhirnya membuat pelaku UMKM berhenti, jadilah mereka pengangguran lagi.

Pendidikan juga harus diperhatikan kualitasnya, setelah lulus bukan hanya ijazah yang ia terima tetapi juga keterampilan untuk berwirausaha. Kalau hanya ijazah yang ia peroleh maka ia bergantung menjadi pekerja, sedangkan lapangan kerja terbatas, inilah yang menyebabkan banyak pengangguran berijazah sarjana. Tapi kalau ia dibekali keterampilan untuk berwirausaha maka ia akan menjadi pencipta lapangan kerja.

Sektor pariwisata juga harus dibenahi. Banyak potensi wisata yang kurang dimaksimalkan penanganannya, sehingga jangankan menarik wisatawan luar negeri, wisatawan daerah saja enggan mendatanginya. Penanganan sektor wisata yang baik bisa menciptakan peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat.


smart city
Masalah dari aspek sosial yang ada diperkotaan adalah tingkat kejahatan yang tinggi, kemacetan, kerusakan jalan, listrik dan air yang sering mati, dan layanan kesehatan yang susah dijangkau. Menurut saya solusi dalam menangani permasalahan diatas adalah :
·        Untuk menekan tingkat kejahatan dengan membuat pos polisi di wilayah-wilayah yang rawan tindak kejahatan. Tapi bukan hanya pos polisinya saja yang ada, petugasnya pun harus ada juga, banyak pos polisi yang kosong ketika hari sudah malam. Padahal ketika malam harilah sering terjadi tindak kejahatan
smart city
Kemacetan, sumber geotimes.co.id

·        Untuk mengatasi kemacetan dengan cara membatasi jumlah kepemilikan kendaraan dalam keluarga. Timbulnya kemacetan dikarenakan jumlah kendaraan yang sudah terlalu banyak ditambah kesadaran tertib berlalu lintas yang masih kurang. Dengan adanya pembatasan jumlah kendaraan ini maka mau tidak mau orang akan menggunakan transportasi umum. Orang tidak mau menggunakan transportasi umum karena sudah membeli kendaraan untuk transportasi, tentu saja ia tidak mau rugi mengeluarkan biaya untuk membeli kendaraan lalu disuruh naik angkutan umum. Untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan menempatkan polisi lalu lintas disetiap jalan protokol, dalam jangka waktu yang lama sehingga masyarakat terbiasa tertib. Buruknya kesadaran tertib berlalu lintas di Indonesia, sehingga tertib kalau ada polisi lalu lintas saja.

·   Untuk mengatasi kerusakan jalan dengan menyesuaikan ketahanan jalan dengan jenis kendaraan yang melintasinya. Misalnya jalan yang banyak dilintasi oleh kendaraan besar seperti truck dan bus, ketahanan jalannya harus memang kuat untuk dilintasi kendaraan besar. Banyak jalan yang baru diperbaiki sudah rusak, artinya ketahanannya memang tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang melintasinya.

· Untuk mengatasi listrik dan air yang sering mati dengan cara memberitahukan kepada masyarakat jadwal pemadaman listrik dan jadwal penyetopan arus air, sehingga masyarakat punya persiapan. Masyarakat sudah menggantungkan hidupnya kepada listrik, semua aktivitas menggunakan listrik mulai masak, mencuci, membersihkan rumah, menyetrika, dll. Begitu juga dengan air PAM (Perusahaan Air Minum), karena masyarakat tidak punya sumur, air PAM lah satu-satunya sumber air yang mereka punya. Matinya listrik dan air yang tiba-tiba membuat masyarakat tidak punya persiapan, situasipun akhirnya jadi kacau. Agar tidak terjadi kekacauan saat pemadaman listrik pemerintah menyediakan genset disetiap kelurahan, sedangkan untuk mengatasi air PAM pemerintah memberikan satu sumur bor disetiap kelurahan.

· Untuk mengatasi layanan kesehatan yang susah dijangkau dengan melengkapi fasilitas Puskesmas. Banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit dikarenakan keterbatasan alat di Puskesmas. Disamping itu jika membangun rumah sakit janganlah selalu diposisi ditengah kota, menyulitkan masyarakat yang tinggal dipinggiran kota. Perlu juga membangun rumah sakit dipinggiran kota, tidak jarang orang tidak tertolong lagi dikarenakan jauhnya lokasi rumah sakit dari tempat mereka tinggal.


smart city
Masalah dari aspek lingkungan  yang ada diperkotaan adalah sampah, pemukiman kumuh, kurangnya RTH (Ruang Terbuka Hijau). Menurut saya cara mengatasi permasalahan diatas adalah :
·  Untuk mengatasi permasalahan sampah dengan memanfaatkan sampah menjadi barang-barang yang bisa dipergunakan kembali. Sampah yang bisa dimanfaatkan yaitu sampah plastik. Memanfaatkan sampah plastik salah satunya dengan ecobrick, yaitu memanfaatkan sampah plastik dengan cara memasukkan sampah plastik kedalam botol plastik yang dipadatkan dengan tongkat kayu. Hasil ecobrick ini bisa digunakan untuk membuat kursi, meja, bahkan bahan bangunan. Selain itu dengan menggalakkan mengurangi sampah plastik dengan cara membawa tas belanja sendiri ketika berbelanja dan membawa wadah sendiri ketika membeli makanan atau minuman. Sampah plastik jadi fokus perhatian karena sampah jenis ini paling sulit untuk diurai.
smart city
Sampah, sumber tribunnews.com

·     Untuk mengatasi pemukiman kumuh dengan menyediakan perumahan yang terjangkau dengan bahan bangunan yang murah. Dinegara lain ecobrick sudah dijadikan bahan untuk membangun rumah. Pemerintah bisa membuat kebijakan bagi siapa yang ingin punya rumah harus menyediakan ecobrick sebagai bahannya, dengan kebijakan ini akan mengatasi dua permasalahan sekaligus yaitu masalah rumah kumuh dan masalah sampah
smart city
Rumah dari ecobrick, sumber prothom-alo.com

·        Untuk mengatasi kurangnya RTH dengan mematuhi masterplan tata ruang yang ada. Tidak terciptanya RTH karena pemerintah selaku pengelola kota tidak mematuhi masterplan tata kotanya. Tentu saja untuk yang berkaitan dengan masalah kepatuhan ranah hukumlah yang tepat untuk mengatasinya. Tidak berlebihan rasanya menjadikan permasalahan pelanggaran tata ruang kota menjadi permasalahan hukum, mengingat pelanggaran terhadap tata ruang kota membawa kerugian yang besar bagi masyarakat. Misalnya banjir yang diakibatkan tidak adanya resapan air akibat tidak adanya RTH, lebih banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat daripada pencurian atau perampokan

Kesimpulan
Terwujudnya Smart City tentu saja harapan setiap warga kota, untuk mewujudkannya terlebih dahulu mengatasi permasalahan yang ada diperkotaan. Upaya ini akan berhasil apabila ada kerjasama yang baik antara lembaga pemerintah dan antara pemerintah dengan warga. Tidak mudah memang tapi tidak mustahil untuk mewujudkan Smart City asalkan setiap komponen yang terkait mempunyai antusias yang sama dan mempunyai visi yang sama untuk membuatnya menjadi kenyataan, bukan hanya sekedar harapan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEDIH

  Ia ceritakan kepada malam Sebuah kisah yang kelam Ketika hati menjadi ulam Mengenang cinta yang suram   Ia ceritakan kepada bint...